27 Jul 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2462

Kitab: Buruan
Bab: Memelihara anjing untuk berburu dan selainnya

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنَّ الْكِلَابَ أُمَّةٌ مِنْ الْأُمَمِ لَأَمَرْتُ بِقَتْلِهَا فَاقْتُلُوا مِنْهَا الْأَسْوَدَ الْبَهِيمَ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Yunus], dari [Al Hasan], dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya anjing itu tidak termasuk salah satu umat diantara berbagai umat, niscaya aku diperintahkan untuk membunuhnya. Bunuhlah anjing yang hitam pekat."
(Sunan Abu Daud No. 2462)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2462 Rating: 5 Reviewed By: Rajawali Parquet