Kitab: Waris
Bab: Orang yang tidak memiliki anak atau saudara
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ آخِرُ آيَةٍ نَزَلَتْ فِي الْكَلَالَةِ { يَسْتَفْتُونَكَ قُلْ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ }
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; ayat terakhir yang turun adalah mengenai kalalah: "Mereka meminta fatwa kepadamu tentang kalalah (orang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak)."(Sunan Abu Daud No. 2502)
Tidak ada komentar
Posting Komentar