Kitab: Pajak, Kepemimpinan dan Fai
Bab: Penjelasan tentang status wilayah Khaibar"
حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ ح و حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَزِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ أَنَّ إِسْمَعِيلَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَهُمْ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا خَيْبَرَ فَأَصَبْنَاهَا عَنْوَةً فَجُمِعَ السَّبْيُ
Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], dan [Ziyad bin Ayyub], bahwa [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada mereka dari [Abdul Aziz bin Shuhaib], dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan mendapatkannya dengan kekerasan, kemudian dikumpulkan tawanannya.(Sunan Abu Daud No. 2615)
Tidak ada komentar
Posting Komentar