Kitab: Pajak, Kepemimpinan dan Fai
Bab: Penjelasan tentang kabar dari Makkah"
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْكَرِيمِ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَقِيلِ بْنِ مَعْقِلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرًا هَلْ غَنِمُوا يَوْمَ الْفَتْحِ شَيْئًا قَالَ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Karim], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Aqil bin Ma'qil], dari [ayahnya], dari [Wahb bin Munabbih], ia berkata; aku bertanya kepada [Jabir]; apakah mereka mendapatkan rampasan perang pada saat penaklukan Mekkah? Ia berkata; tidak.(Sunan Abu Daud No. 2628)
Tidak ada komentar
Posting Komentar