Kitab: Pajak, Kepemimpinan dan Fai
Bab: Mengambil pajak dari ahli dzimmah jika mereka menyelisihi dalam jual beli"
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَسَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ جُهَيْنَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّكُمْ تُقَاتِلُونَ قَوْمًا فَتَظْهَرُونَ عَلَيْهِمْ فَيَتَّقُونَكُمْ بِأَمْوَالِهِمْ دُونَ أَنْفُسِهِمْ وَأَبْنَائِهِمْ قَالَ سَعِيدٌ فِي حَدِيثِهِ فَيُصَالِحُونَكُمْ عَلَى صُلْحٍ ثُمَّ اتَّفَقَا فَلَا تُصِيبُوا مِنْهُمْ شَيْئًا فَوْقَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يَصْلُحُ لَكُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sa'id bin Manshur], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Hilal] dari [seorang laki-laki dari Tsaqif] dari [seseorang dari Juhainah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan kalian akan memerangi sebuah kaum, dan mengalahkan mereka, kemudian mereka melindungi diri mereka dari kalian dengan harta mereka bukan dengan jiwa mereka dan anak-anak mereka." -Sa'id berkata dalam haditsnya; kemudian mereka berdamai dengan kalian-. Kemudian keduanya sama lafazh mereka; maka janganlah kalian mengambil sesuatupun di atas hal tersebut karena sesungguhnya hal tersebut tidak layak bagi kalian."(Sunan Abu Daud No. 2653)
Tidak ada komentar
Posting Komentar