Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2672

0

Kitab: Pajak, Kepemimpinan dan Fai
Bab: Menghidupkan lahan mati"

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الْآمُلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عُرْوَةَ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْأَرْضَ أَرْضُ اللَّهِ وَالْعِبَادَ عِبَادُ اللَّهِ وَمَنْ أَحْيَا مَوَاتًا فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ جَاءَنَا بِهَذَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِينَ جَاءُوا بِالصَّلَوَاتِ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Al Amuli], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Umar], dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Urwah] ia berkata; aku bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa bumi ini adalah bumi Allah, dan para hamba adalah hamba Allah, dan barang siapa yang menghidupkan lahan mati maka ia yang lebih berhak terhadapnya. Telah datang kepada kami dengan membawa hal ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam [orang-orang yang datang membawa shalat] darinya.
(Sunan Abu Daud No. 2672)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo