Kitab: Pajak, Kepemimpinan dan Fai
Bab: Penjelasan tentang harta karun"
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ سَمِعَا أَبَا هُرَيْرَةَ يُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Sa'id b al Musayyab] dan [Abu Salamah], mereka mendengar [Abu Hurairah] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dalam barang terpendam terdapat zamat seperlima."(Sunan Abu Daud No. 2681)
Tidak ada komentar
Posting Komentar