Kitab: Jenazah
Bab: Bersegera dalam membawa jenazah
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id b al Musayyab] dari [Abu Hurairah] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Percepatlah menguburkan jenazah, apabilla jenazah tersebut adalah jenazah yang baik maka kalian telah menyegerakannya kepada kebaikan (kenikmatan), dan apabila jenazah tersebut tidak seperti itu (jenazah yang buruk) maka kalian (segera) meletakkan keburukan tersebut dari pundak kalian."(Sunan Abu Daud No. 2767)
Tidak ada komentar
Posting Komentar