Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 277

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ سُئِلَ قَتَادَةُ عَنْ التَّيَمُّمِ فِي السَّفَرِ فَقَالَ حَدَّثَنِي مُحَدِّثٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dia berkata; [Qatadah] pernah ditanya tentang tayammum ketika safar, maka dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Seorang ahli hadits] dari [Asy-Sya'bi] dari [Abdurrahman bin Abza] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Hingga dua siku.
(Sunan Abu Daud No. 277)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo