Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2817

0

Kitab: Jenazah
Bab: Wanita menziarahi kuburan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُحَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا صَالِحٍ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَائِرَاتِ الْقُبُورِ وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Juhadah] ia berkata; saya mendengar [Abu Shalih] menceritakan dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para wanita yang menziarahi kuburan, dan orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan memberikan pelita.
(Sunan Abu Daud No. 2817)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo