Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2820

0

Kitab: Jenazah
Bab: Orang yang sedang ihram meninggal, apa yang harus dilakukan

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ وَقَصَتْ بِرَجُلٍ مُحْرِمٍ نَاقَتُهُ فَقَتَلَتْهُ فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ وَكَفِّنُوهُ وَلَا تُغَطُّوا رَأْسَهُ وَلَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يُهِلُّ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari untanya hingga lehernya patah dan membunuhnya, kemudian orang tersebut dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Mandikan serta kafanilah dia, dan jangan kalian tutup kepalanya, serta jangan kalian dekatkan minyak wangi kepadanya. Karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah."
(Sunan Abu Daud No. 2820)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo