26 Juli 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 3362

22. Bab Pengobatan
Tempat untuk dibekam

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ يَعْنِي ابْنَ حَازِمٍ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ ثَلَاثًا فِي الْأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ قَالَ مُعَمَّرٌ احْتَجَمْتُ فَذَهَبَ عَقْلِي حَتَّى كُنْتُ أُلَقَّنُ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ فِي صَلَاتِي وَكَانَ احْتَجَمَ عَلَى هَامَتِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam pada tiga tempat; pada kedua urat leher dan kahil (bagian punggung antara dua pundak)." Mu'ammar berkata, "Ketika aku berbekam, akalku kemudian hilang hingga aku dibacakan Surat Al Fatihah dalam shalatku." Mu'ammar berbekam pada kepalanya.
Hadits No. 3362

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 3362 Rating: 5 Reviewed By: D Bastian