26 Juli 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 3373

22. Bab Pengobatan
Obat-obatan yang dilarang

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثيِرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Khalid] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abdurrahman bin Utsman] bahwa seorang dokter pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai katak yang ia jadikan sebagai campuran obat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuhnya."
Hadits No. 3373

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 3373 Rating: 5 Reviewed By: D Bastian