حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي يَعْفُورٍ قَالَ أَبُو دَاوُد وَاسْمُهُ وَقْدَانُ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ صَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِ أَبِي فَجَعَلْتُ يَدَيَّ بَيْنَ رُكْبَتَيَّ فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ فَعُدْتُ فَقَالَ لَا تَصْنَعْ هَذَا فَإِنَّا كُنَّا نَفْعَلُهُ فَنُهِينَا عَنْ ذَلِكَ وَأُمِرْنَا أَنْ نَضَعَ أَيْدِيَنَا عَلَى الرُّكَبِ
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ya'fur]. Abu Daud mengatakan; namanya adalah Waqdan, dari [Mush'ab bin Sa'd] dia berkata; "Aku mengerjakan shalat di samping ayahku, lalu aku meletakkan kedua tanganku antara kedua lututku, maka dia melarangku mengerjakan cara yang demikian, lalu saya mengulanginya, maka [ayahku] berkata; "Janganlah kamu melakukan cara yang seperti ini, karena sesungguhnya kami pernah melakukan cara seperti ini, lalu kami dilarang melakukannya dan kami di perintahkan supaya meletakkan tangan di atas lutut." (Sunan Abu Daud No. 734)
Tidak ada komentar
Posting Komentar