Hadits Shahih Bukhari No: 6173

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زُرْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِيَ قَالَ لَا حَرَجَ قَالَ آخَرُ حَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَذْبَحَ قَالَ لَا حَرَجَ قَالَ آخَرُ ذَبَحْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِيَ قَالَ لَا حَرَجَ

63.43/6173. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin 'Iyyasy dari 'Abdul Aziz bin Rufai' dari 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma menuturkan; seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Saya berziarah sebelum melempar jumrah? ' Nabi menjawab: Nggak masalah, laki-laki lain mengatakan; 'Saya mencukur sebelum melempar jamarat? ' Nabi menjawab: Nggak masalah! Yang lain mengatakan; 'Saya mencukur sebelum menyembelih? ' Nabi menjawab: Nggak masalah!.
(HR Bukhari: 6173)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo