Hadits Shahih Bukhari No: 6176

0
حَدَّثَنِي يُوسُفُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَوْفٌ عَنْ خِلَاسٍ وَمُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

63.46/6176. Telah menceritakan kepadaku Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah menuturkan; telah menceritakan kepadaku 'Auf dari Khilas dan Muhammad dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyantap makanan karena lupa padahal dia sedang puasa, hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman."
(HR Bukhari: 6176)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo