حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ أَبُو يَعْلَى حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنِي الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ الْعُرَنِيِّينَ وَلَمْ يَحْسِمْهُمْ حَتَّى مَاتُوا
66.32/6305. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shalt Abu Ya'la telah menceritakan kepada kami Al Walid telah menceritakan kepadaku Al Auza'i dari Yahya dari Abu Qilabah dari Anas, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan orang-orang bani 'Urainah dan tidak menghentikan penghukuman atas mereka, hingga mereka tewas.
(HR Bukhari: 6305)
Tidak ada komentar
Posting Komentar