حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ الْمُسْنَدِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامٌ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَهْطٍ فَقَالَ أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَأُخِذَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَطَهُورٌ وَمَنْ سَتَرَهُ اللَّهُ فَذَلِكَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
77.92/6914. Telah menceritakan kepada kami Abdullah almusnadi telah menceritakan kepada kami Hisyam Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Azzuhri dari Abu Idris dari 'Ubadah bin shamit berkata, "Pernah aku berbaiat kepada Rasulullah shallallhu'alaihiwasallam bersama serombongan orang. Lantas Nabi bersabda: "Saya membaiat kalian agar kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, dan tidak membangkangku dalam perkara ma'ruf. Maka barangsiapa diantara kalian memenuhi baiatnya, ganjarannya berada di sisi Allah. Barangsiapa melanggar janjinya, lantas Allah menghukumnya di dunia, maka yang demikian sebagai kaffarat dosanya. Dan barangsiapa yang Allah menutupinya (membiarkannya), maka yang demikian terserah Allah, jika berkehendak Dia akan menyiksanya, dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya."
(HR Bukhari: 6914)
Tidak ada komentar
Posting Komentar