و حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُلْوَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ عَنْ زَيْدٍ يَعْنِي أَخَاهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنِي الْحَكَمُ بْنُ مِينَاءَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ وَأَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَاهُ
أَنَّهُمَا سَمِعَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَلَى أَعْوَادِ مِنْبَرِهِ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Dan telah menceritakan kepadaku Al Hasan bin Ali Al Hulwani telah menceritakan kepada kami Abu Taubah telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah yaitu Ibnu Sallam dari Zaid yakni saudaranya, bahwa ia mendengar Abu Sallam ia berkata, telah menceritakan kepadaku Al Hakam bin Mina` bahwa Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah keduanya telah menceritakan kepadanya, bahwa keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbarnya: "Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat Jum'at menghentikan perbuatannya, ataukah mereka ingin Allah membutakan hati mereka, dan sesudah itu mereka benar-benar menjadi orang yang lalai."(HR Muslim No: 1432)
Tidak ada komentar
Posting Komentar