Hadits Shahih Muslim Nomor: 1459

و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ح و حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ كِلَاهُمَا عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُصَلِّيًا بَعْدَ الْجُمُعَةِ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ جَرِيرٍ مِنْكُمْ
Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Amru An Naqid dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan keduanya dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang ingin menunaikan shalat setelah shalat Jum'at, maka hendaklah ia shalat empat raka'at." Sedangkan di dalam hadits Jarir tidak terdapat kata, "diantara kalian."
(HR Muslim No: 1459)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo