Hadits Shahih Muslim Nomor: 1460

0
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ قَالَا أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى الْجُمُعَةَ انْصَرَفَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ ذَلِكَ
Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Laits -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' dari Abdullah bahwasanya bila ia telah menunaikan shalat Jum'at, maka ia pulang dan shalat dua raka'at di rumahnya. Kemudian ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa melakukan amalan tersebut."
(HR Muslim No: 1460)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo