و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ
أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَرْسَلَ إِلَى ابْنِ الزُّبَيْرِ أَوَّلَ مَا بُويِعَ لَهُ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ فَلَا تُؤَذِّنْ لَهَا قَالَ فَلَمْ يُؤَذِّنْ لَهَا ابْنُ الزُّبَيْرِ يَوْمَهُ وَأَرْسَلَ إِلَيْهِ مَعَ ذَلِكَ إِنَّمَا الْخُطْبَةُ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَإِنَّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يُفْعَلُ قَالَ فَصَلَّى ابْنُ الزُّبَيْرِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Atha` bahwasanya; Ibnu Abbas mengirim seseorang kepada Ibnu Zubiar ketika pertama kali keluar (untuk menunaikan shalat Ied), "Bahwa shalat Ied (ditunaikan) tanpa adzan. Karena itu, jangankan kamu mengumandangkan adzan." Maka Ibnu Zubair pun tidak menyuruh untuk mengumandangkan adzan. Kemudian para hari itu, ia juga mengutus kepadanya, bahwa penyampaian khutbah adalah sesudah shalat. Dan bahwa hal itu sebelumnya telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya Ibnu Zubair pun shalat Ied sebelum khutbah.(HR Muslim No: 1469)
Tidak ada komentar
Posting Komentar