Hadits Shahih Muslim Nomor: 1552

0
حَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَخَذَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ الْبَيْعَةِ أَلَّا نَنُوحَ فَمَا وَفَتْ مِنَّا امْرَأَةٌ إِلَّا خَمْسٌ أُمُّ سُلَيْمٍ وَأُمُّ الْعَلَاءِ وَابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ امْرَأَةُ مُعَاذٍ أَوْ ابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ وَامْرَأَةُ مُعَاذٍ
Telah menceritakan kepadaku Abu Rabi' Az Zahrani telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Muhammad dari Ummu 'Athiyyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, yaitu Ummu Sulaim, Ummul 'Ala, putri Abu Sabrah isteri daripada Mu'adz atau anak perempuan Abu Sabrah dan isteri Mu'adz."
(HR Muslim No: 1552)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo