Hadits Shahih Muslim Nomor: 1558

0
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ وَأَخْبَرَنَا أَيُّوبُ قَالَ وَقَالَتْ حَفْصَةُ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ اغْسِلْنَهَا وِتْرًا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا قَالَ وَقَالَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ مَشَطْنَاهَا ثَلَاثَةَ قُرُونٍ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah dan telah mengabarkan kepada kami Ayyub ia berkata, dan telah berkata Hafshah dari Ummu 'Athiyyah ia berkata; "Mandikanlah ia (puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan bilangan ganjil, yakni tiga, lima atau tujuh kali." Ummu 'Atyhiyyah juga berkata, "Dan kami memintal rambutnya menjadi tiga pintalan."
(HR Muslim No: 1558)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo