Hadits Shahih Muslim Nomor: 2038

و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكِبَ رَاحِلَتَهُ بِذِي الْحُلَيْفَةِ ثُمَّ يُهِلُّ حِينَ تَسْتَوِي بِهِ قَائِمَةً
Dan telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab bahwa Salim bin Abdullah telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma, berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kendaraannya di Dzulhulaifah, kemudian beliau memulai Ihram saat kendaraannya berdiri di situ.
(HR Muslim No: 2038)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo