حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى وَلِيمَةِ عُرْسٍ فَلْيُجِبْ
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, hendaklah ia penuhi undangan tersebut." (HR Muslim No: 2576)
Tidak ada komentar
Posting Komentar