Hadits Shahih Muslim Nomor: 2579

0
و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنِي عِيسَى بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ حَدَّثَنَا الزُّبَيْدِيُّ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دُعِيَ إِلَى عُرْسٍ أَوْ نَحْوِهِ فَلْيُجِبْ
Dan telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepadaku Isa bin Mundzir telah menceritakan kepada kami Baqiyyah telah menceritakan kepada kami Az Zubaidi dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diundang ke pesta pernikahan atau semisalnya, hendaknya ia mendatanginya."
(HR Muslim No: 2579)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo