Hadits Shahih Muslim Nomor: 26

0
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو قَزَعَةَ أَنَّ أَبَا نَضْرَةَ أَخْبَرَهُ وَحَسَنًا أَخْبَرَهُمَا أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوْا نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ جَعَلَنَا اللَّهُ فِدَاءَكَ مَاذَا يَصْلُحُ لَنَا مِنْ الْأَشْرِبَةِ فَقَالَ لَا تَشْرَبُوا فِي النَّقِيرِ قَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ جَعَلَنَا اللَّهُ فِدَاءَكَ أَوَ تَدْرِي مَا النَّقِيرُ قَالَ نَعَمْ الْجِذْعُ يُنْقَرُ وَسَطُهُ وَلَا فِي الدُّبَّاءِ وَلَا فِي الْحَنْتَمَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالْمُوكَى
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Bakkar al-Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij]. (dalam riwayat lain disebutkan), Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan lafazh tersebut miliknya. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Qaza'ah] bahwa [Abu Nadlrah] mengabarkannya, dan al-Hasan mengabarkan kepada keduanya, bahwa [Abu Sa'id al-Khudri] mengabarkan kepadanya, bahwa utusan Abdul Qais ketika mendatangi Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Nabi Allah, semoga Allah menjadikan kami sebagai tebusanmu, minuman apa yang baik bagi kami?" Beliau menjawab: "Janganlah kalian minum pada an-Naqir." Mereka bertanya, "Wahai Nabi Allah, semoga Allah menjadikan kami sebagai tebusanmu, apakah kamu tahu apakah an-Naqir itu?" Beliau menjawab: "Ya, batang pohon yang diukir bagian tengahnya, dan janganlah kamu minum dalam ad-Duba` atau dalam al-Hantam, dan hendaklah kalian (minum minuman yang disimpan pada) wadah yang kepalanya ditutup."
(HR Muslim: 26)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo