Hadits Shahih Muslim Nomor: 2967

0
حَدَّثَنَا أَبُو الطَّاهِرِ وَهَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالُوا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ يَقُولُ إِنَّهُ سَمِعَ مَالِكَ بْنَ أَبِي عَامِرٍ يُحَدِّثُ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami Abu Thahir dan Harun bin Sa'id Al Aila serta Ahmad bin Isa mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Makhramah dari Ayahnya dia berkata; saya pernah mendengar Sulaiman bin Yasar berkata; bahwa dia pernah mendengar Malik bin Abu 'Amir menceritakan dari Utsman bin Affan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, dan jangan pula kalian menjual satu dirham dengan dua dirham."
(HR Muslim No: 2967)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo