حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ وَهُوَ النَّرْسِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ
Telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Hammad -yaitu An Narsi- telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah harta warisan kepada yang berhak mendapatkannya, sedangkan sisanya untuk laki-laki yang paling dekat garis keturunannya." (HR Muslim No: 3028)
Tidak ada komentar
Posting Komentar