Hadits Shahih Muslim Nomor: 3443

0
و حَدَّثَنِي عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي يَعْفُورٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَرْفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ
Dan telah menceritakan kepadaku Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abu Ya'fur dari ayahnya dari 'Arfajah dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila datang kepadamu seseorang yang hendak mematahkan tongkatmu (memecah belah jama'ah) atau memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia."
(HR Muslim No: 3443)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo