Hadits Shahih Muslim Nomor: 3464

0
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى الْحَجَّاجِ فَقَالَ يَا ابْنَ الْأَكْوَعِ ارْتَدَدْتَ عَلَى عَقِبَيْكَ تَعَرَّبْتَ قَالَ لَا وَلَكِنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِي فِي الْبَدْوِ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hatim -yaitu Ibnu Isma'il- dari Yazid bin Abu 'Ubaid dari Salamah bin Al Akwa' bahwa dia pernah menemui Al Hajjaj, lalu Hajjaj berkata, "Wahai Ibnu Al Akwa', apakah kamu kembali murtad hingga kamu kembali menuju ke perkampunganmu? Dia menjawab, "Tidak, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanku untuk tinggal di dusun."
(HR Muslim No: 3464)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo