حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Muhammad bin A'yan telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu az-Zubair dari Jabir telah mengabarkan kepadaku Umar bin al-Khaththab, bahwa seorang laki-laki berwudlu lalu meninggalkan (kering) satu tempat kuku di atas kakinya, saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka beliau pun bersabda: "Kembali dan perbaguslah wudlumu." Maka dia kembali kemudian melakukan shalat.( HR Muslim No: 359 )
Tidak ada komentar
Posting Komentar