Hadits Shahih Muslim Nomor: 411

Shalat lima waktu dan shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya, dan Ramadlan ke Ramadlan berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila dia menjauhi dosa besar
0
حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَا حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ حَدَّثَنِي بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَمُقَدَّمِ رَأْسِهِ وَعَلَى عِمَامَتِهِ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ بَكْرٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ ابْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham dan Muhammad bin Abdul A'la keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami al-Mu'tamir dari bapaknya dia berkata, telah menceritakan kepada kami Bakar bin Abdullah dari Ibnu al-Mughirah dari bapaknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya, bagian depan kepalanya dan bagian atas surbannya." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abd al-A'la telah menceritakan kepada kami al-Mu'tamir dari bapaknya dari Bakar dari al-Hasan dari Ibnu al-Mughirah dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisalnya."
( HR Muslim No: 411 )

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo