Hadits Shahih Muslim Nomor: 4127

0
و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حَمْزَةَ وَسَالِمٍ ابْنَيْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشُّؤْمُ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ
Dan telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab; Telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Aku membaca atas Malik dari Ibnu Syihab dari Hamzah dan Salim Ibnu 'Abdullah bin 'Umar dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Terkadang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) itu terdapat pada tiga perkara: "Di dalam rumah tangga, dalam diri wanita, dan pada kuda."
(HR Muslim No: 4127)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo