Hadits Shahih Muslim Nomor: 4562

0
حَدَّثَنِي أَبُو مَعْنٍ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ وَهُوَ ابْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَغْفَرَ لِلْأَنْصَارِ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلِذَرَارِيِّ الْأَنْصَارِ وَلِمَوَالِي الْأَنْصَارِ لَا أَشُكُّ فِيهِ
Telah menceritakan kepadaku Abu Ma'an Ar Raqasyi; Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami 'Ikrimah yaitu Ibnu 'Ammar; Telah menceritakan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu 'Abdullah bin Abu Thalhah bahwa Anas menceritakan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memohonkan ampun bagi kaum Anshar. Saya mengira dia mengatakan, dan beliau memohonkan ampun bagi keturunan kaum Anshar serta budak-budak kaum Anshar. Dan saya tidak meragukan hal itu.
(HR Muslim No: 4562)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo