Hadits Shahih Muslim Nomor: 488

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ حَدَّثَتْهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ حَدَّثَتْهَا قَالَتْ كَانَتْ هِيَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلَانِ فِي الْإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنْ الْجَنَابَةِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata, telah menceritakan kepada kami bapakku dari Yahya bin Abi Katsir telah menceritakan kepada kami Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Zainab bintu Ummi Salamah telah menceritakan kepadanya bahwa Ummu Salamah telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Dia pernah bersama Rasulullah mandi bersama dalam satu bejana karena junub."
(HR Muslim No: 488)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo