Hadits Shahih Muslim Nomor: 530

قَالَ ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ وَأَنَا أُحَدِّثُهُ هَذَا الْحَدِيثَ أَنَّهُ سَأَلَ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ عَنْ الْوُضُوءِ مِمَّا مَسَّتْ النَّارُ فَقَالَ عُرْوَةُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّئُوا مِمَّا مَسَّتْ النَّارُ
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Khalid bin Amru bin Utsman, dan saya menceritakan kepadanya hadits ini bahwa dia berkata kepada Urwah bin Az Zubair tentang wudhu dikarenakan (memakan daging) yang dibakar, maka Urwah berkata, Aku mendengar Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Berwudhulah kalian, disebabkan makan (daging) yang dibakar'."
(HR Muslim No: 530)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo