Hadits Shahih Muslim Nomor: 5324

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا صَخْرٌ يَعْنِي ابْنَ جُوَيْرِيَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرَانِي فِي الْمَنَامِ أَتَسَوَّكُ بِسِوَاكٍ فَجَذَبَنِي رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ الْآخَرِ فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ الْأَصْغَرَ مِنْهُمَا فَقِيلَ لِي كَبِّرْ فَدَفَعْتُهُ إِلَى الْأَكْبَرِ
Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdhami telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Shakhr bin Juwairiyah dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku bermimpi bersiwak lalu dua orang menghelaku, salah satunya lebih tua dari yang lain, lalu aku memberikan siwak pada yang lebih muda dari keduanya, kemudian dikatakan padaku: '(Berikan pada) yang lebih tua.' Lalu aku menyerahkannya pada yang lebih tua'."
(HR Muslim No: 5324)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo