حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ صَخْرٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ أُقِيمَتْ صَلَاةُ الْعِشَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ لِي حَاجَةٌ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ الْقَوْمُ أَوْ بَعْضُ الْقَوْمِ ثُمَّ صَلَّوْا
Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Sa'id bin Shakhr ad-Darimi telah menceritakan kepada kami Habban telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas bahwasanya dia berkata, "Shalat Isya' telah diiqamatkan, lalu seorang laki-laki berkata, 'Aku mempunyai keperluan.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, atau sebagian sahabatnya. Kemudian mereka shalat (berjama'ah) '."(HR Muslim No: 567)
Tidak ada komentar
Posting Komentar