Hadits Shahih Muslim Nomor: 96

0
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّاءَ بْنِ أَبِي زَائِدَةَ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَعْدٍ وَأَبِي بَكْرَةَ كِلَاهُمَا يَقُولُا سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] dan [Abu Muawiyah] dari [Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] dan [Abu Bakrah] keduanya berkata, "Telingaku mendengarnya dan hatiku meresapinya dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mengklaim orang lain sebagai bapaknya, padahal dia mengetahui bahwa dia bukan bapaknya, maka surga haram atasnya'."
(HR Muslim: 96)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo