Tampilkan postingan dengan label 011. Kitab Jumat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 011. Kitab Jumat. Tampilkan semua postingan
011. Kitab Jumat
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] banwa ['Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] mantan budak Rabi'ah bin Al Harits, menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa ia mendengarRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Kita datang terakhir dan pertama pada hari kiamat, meskipun mereka diberi Kitab sebelum kita. Dan ini adalah hari dimana mereka mendapat kewajiban, namun kemudian mereka berselisih di dalamnya. Allah lalu memberi hidayah kepada kita, maka semua manusia akan mengikuti kita (hari ini), besok hari untuk Yahudi dan Nashrani hari setelahnya lagi."
(HR Bukhari:827)
Hadits yang sama:
Hadits Shahih Bukhari No: 827
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﺍﻟْﻴَﻤَﺎﻥِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺧْﺒَﺮَﻧَﺎ ﺷُﻌَﻴْﺐٌ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎﺩِ ﺃَﻥَّ ﻋَﺒْﺪَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺑْﻦَ ﻫُﺮْﻣُﺰَ ﺍﻷَْﻋْﺮَﺝَ ﻣَﻮْﻟَﻰ ﺭَﺑِﻴﻌَﺔَ ﺑْﻦِ ﺍﻟْﺤَﺎﺭِﺙِ ﺣَﺪَّﺛَﻪُ ﺃَﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻊَ ﺃَﺑَﺎ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﺄَﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻧَﺤْﻦُ ﺍﻵْﺧِﺮُﻭﻥَ ﺍﻟﺴَّﺎﺑِﻘُﻮﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑَﻴْﺪَ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﺃُﻭﺗُﻮﺍ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻨَﺎ ﺛُﻢَّ ﻫَﺬَﺍ ﻳَﻮْﻣُﻬُﻢْ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻓُﺮِﺽَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻓَﺎﺧْﺘَﻠَﻔُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ﻓَﻬَﺪَﺍﻧَﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﺎﻟﻨَّﺎﺱُ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺒَﻊٌ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩُ ﻏَﺪًﺍ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺑَﻌْﺪَ ﻏَﺪٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] banwa ['Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] mantan budak Rabi'ah bin Al Harits, menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa ia mendengarRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Kita datang terakhir dan pertama pada hari kiamat, meskipun mereka diberi Kitab sebelum kita. Dan ini adalah hari dimana mereka mendapat kewajiban, namun kemudian mereka berselisih di dalamnya. Allah lalu memberi hidayah kepada kita, maka semua manusia akan mengikuti kita (hari ini), besok hari untuk Yahudi dan Nashrani hari setelahnya lagi."
(HR Bukhari:827)
Hadits yang sama:
011. Kitab Jumat
11.2/828. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang kalian mendatangi shalat jum'at hendaklah ia mandi."
(HR Bukhari: 828)
Hadits Shahih Bukhari No: 828
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ
11.2/828. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang kalian mendatangi shalat jum'at hendaklah ia mandi."
(HR Bukhari: 828)
011. Kitab Jumat
11.3/829. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' berkata, telah mengabarkan kepada kami Juwairiyah bin Asma' dari Malik dari Az Zuhri dari Salim bin 'Abdullah bin 'Umar dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwa ketika 'Umar bin Al Khaththab berdiri khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki Muhajirin Al Awwalin (generasi pertama), sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, masuk (ke dalam Masjid). Maka 'Umar pun bertanya, "Jam berapakah ini?" Sahabat tersebut menjawab, "Aku sibuk, dan aku belum sempat pulang ke rumah hingga akhirnya aku mendengar adzan dan aku hanya bisa berwudlu." Umar berkata, "Hanya berwudlu' saja! Sungguh kamu sudah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mandi (di hari Jum'at)."
(HR Bukhari: 829)
Hadits Shahih Bukhari No: 829
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ قَالَ أَخْبَرَنَا جُوَيْرِيَةُ بْنُ أَسْمَاءَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ بَيْنَمَا هُوَ قَائِمٌ فِي الْخُطْبَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَادَاهُ عُمَرُ أَيَّةُ سَاعَةٍ هَذِهِ قَالَ إِنِّي شُغِلْتُ فَلَمْ أَنْقَلِبْ إِلَى أَهْلِي حَتَّى سَمِعْتُ التَّأْذِينَ فَلَمْ أَزِدْ أَنْ تَوَضَّأْتُ فَقَالَ وَالْوُضُوءُ أَيْضًا وَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِالْغُسْلِ
11.3/829. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' berkata, telah mengabarkan kepada kami Juwairiyah bin Asma' dari Malik dari Az Zuhri dari Salim bin 'Abdullah bin 'Umar dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwa ketika 'Umar bin Al Khaththab berdiri khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki Muhajirin Al Awwalin (generasi pertama), sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, masuk (ke dalam Masjid). Maka 'Umar pun bertanya, "Jam berapakah ini?" Sahabat tersebut menjawab, "Aku sibuk, dan aku belum sempat pulang ke rumah hingga akhirnya aku mendengar adzan dan aku hanya bisa berwudlu." Umar berkata, "Hanya berwudlu' saja! Sungguh kamu sudah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mandi (di hari Jum'at)."
(HR Bukhari: 829)
011. Kitab Jumat
11.4/830. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Shafwan bin Sulaim dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah baligh."
(HR Bukhari: 830)
Hadits Shahih Bukhari No: 830
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
11.4/830. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Shafwan bin Sulaim dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah baligh."
(HR Bukhari: 830)
011. Kitab Jumat
11.5/831. Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Harami bin 'Umarah berkata, telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Abu Bakar bin Al Munkadir berkata, telah menceritakan kepadaku 'Amru bin Sulaim Al Anshari berkata, Aku bersaksi atas Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, Aku bersaksi atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: Mandi pada hari Jum'at merupakan kewajiban bagi orang yang sudah bermimpi (baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai wewangian bila memilikinya. 'Amru berkata, Adapun mandi, aku bersaksi bahwa itu adalah wajib. Sedangkan bersiwak dan memakai wewangian -dan Allah yang lebih tahu- aku tidak tahu ia wajib atau tidak, tapi begitulah yang ada dalam hadits. Abu 'Abdullah -yaitu saudara Muhammad bin Al Munkadir, dan tidak disbeut dengan nama Abu Bakar- berkata, 'Hadits ini diriwayatkan darinya oleh Bukair bin Al Asyaj dan Sa'id bin Abu Hilal dan masih banyak lagi.' Dan Muhammad bin Al Munkadir punya nama panggilan Abu Bakar dan 'Abdullah.
(HR Bukhari: 831)
Hadits Shahih Bukhari No: 831
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَرَمِيُّ بْنُ عُمَارَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بَكرِ بْنِ الْمُنكَدِرِ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ سُلَيْمٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَأَنْ يَسْتَنَّ وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ قَالَ عَمْرٌو أَمَّا الْغُسْلُ فَأَشْهَدُ أَنَّهُ وَاجِبٌ وَأَمَّا الِاسْتِنَانُ وَالطِّيبُ فَاللَّهُ أَعْلَمُ أَوَاجِبٌ هُوَ أَمْ لَا وَلَكِنْ هَكَذَا فِي الْحَدِيثِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ هُوَ أَخُو مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ وَلَمْ يُسَمَّ أَبُو بَكْرٍ هَذَا رَوَاهُ عَنْهُ بُكَيْرُ بْنُ الْأَشَجِّ وَسَعِيدُ بْنُ أَبِي هِلَالٍ وَعِدَّةٌ وَكَانَ مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ يُكْنَى بِأَبِي بَكْرٍ وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ
11.5/831. Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Harami bin 'Umarah berkata, telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Abu Bakar bin Al Munkadir berkata, telah menceritakan kepadaku 'Amru bin Sulaim Al Anshari berkata, Aku bersaksi atas Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, Aku bersaksi atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: Mandi pada hari Jum'at merupakan kewajiban bagi orang yang sudah bermimpi (baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai wewangian bila memilikinya. 'Amru berkata, Adapun mandi, aku bersaksi bahwa itu adalah wajib. Sedangkan bersiwak dan memakai wewangian -dan Allah yang lebih tahu- aku tidak tahu ia wajib atau tidak, tapi begitulah yang ada dalam hadits. Abu 'Abdullah -yaitu saudara Muhammad bin Al Munkadir, dan tidak disbeut dengan nama Abu Bakar- berkata, 'Hadits ini diriwayatkan darinya oleh Bukair bin Al Asyaj dan Sa'id bin Abu Hilal dan masih banyak lagi.' Dan Muhammad bin Al Munkadir punya nama panggilan Abu Bakar dan 'Abdullah.
(HR Bukhari: 831)
011. Kitab Jumat
11.6/832. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumayya mantan budak Abu Bakar bin 'Abdurrahman, dari Abu Shalih As Saman dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju Masjid, maka dia seolah berkurban seekor unta. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kedua maka dia seolah berkurban seekor sapi. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) ketiga maka dia seolah berkurban seekor kambing yang bertanduk. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) keempat maka dia seolah berkurban seekor ayam. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia seolah berkurban sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)."
(HR Bukhari: 832)
Hadits Shahih Bukhari No: 832
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
11.6/832. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumayya mantan budak Abu Bakar bin 'Abdurrahman, dari Abu Shalih As Saman dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju Masjid, maka dia seolah berkurban seekor unta. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kedua maka dia seolah berkurban seekor sapi. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) ketiga maka dia seolah berkurban seekor kambing yang bertanduk. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) keempat maka dia seolah berkurban seekor ayam. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia seolah berkurban sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)."
(HR Bukhari: 832)
011. Kitab Jumat
11.7/833. Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa 'Umar radliallahu 'anhu ketika berdiri memberikah khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (Masjid). 'Umar lalu bertanya, "Kenapa anda terlambat shalat?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak tahu hingga aku mendengar adzan, maka aku pun hanya berwudlu." Maka "Umar berkata, "Bukankah kamu sudah mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian berangkat shalat jum'at hendaklah mandi."
(HR Bukhari: 833)
Hadits Shahih Bukhari No: 833
بَاب حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَيْنَمَا هُوَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لِمَ تَحْتَبِسُونَ عَنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ سَمِعْتُ النِّدَاءَ تَوَضَّأْتُ فَقَالَ أَلَمْ تَسْمَعُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَاحَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ
11.7/833. Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa 'Umar radliallahu 'anhu ketika berdiri memberikah khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (Masjid). 'Umar lalu bertanya, "Kenapa anda terlambat shalat?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak tahu hingga aku mendengar adzan, maka aku pun hanya berwudlu." Maka "Umar berkata, "Bukankah kamu sudah mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian berangkat shalat jum'at hendaklah mandi."
(HR Bukhari: 833)
011. Kitab Jumat
11.8/834. Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Sa'id Al Maqburi berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari Ibnu Wadi'ah dari Salman Al Farsi berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang dianjurkan baginya dan diam mendengarkan khutbah Imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."
(HR Bukhari: 834)
Hadits Shahih Bukhari No: 834
حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ ابْنِ وَدِيعَةَ عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى
11.8/834. Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Sa'id Al Maqburi berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari Ibnu Wadi'ah dari Salman Al Farsi berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang dianjurkan baginya dan diam mendengarkan khutbah Imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."
(HR Bukhari: 834)
011. Kitab Jumat
11.9/835. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri, Thawus berkata, Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas, Orang-orang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Mandilah pada hari Jum'at dan basuhlah kepala kalian sekalipun tidak sedang junub, dan pakailah wewangian. Ibnu 'Abbas berkata, Adapun mandi, memang benar bahwa itu adalah wajib, sedangkan memakai wewangian aku tidak tahu.
(HR Bukhari: 835)
Hadits Shahih Bukhari No: 835
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ طَاوُسٌ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ ذَكَرُوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اغْتَسِلُوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْسِلُوا رُءُوسَكُمْ وَإِنْ لَمْ تَكُونُوا جُنُبًا وَأَصِيبُوا مِنْ الطِّيبِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَمَّا الْغُسْلُ فَنَعَمْ وَأَمَّا الطِّيبُ فَلَا أَدْرِي
11.9/835. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri, Thawus berkata, Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas, Orang-orang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Mandilah pada hari Jum'at dan basuhlah kepala kalian sekalipun tidak sedang junub, dan pakailah wewangian. Ibnu 'Abbas berkata, Adapun mandi, memang benar bahwa itu adalah wajib, sedangkan memakai wewangian aku tidak tahu.
(HR Bukhari: 835)
011. Kitab Jumat
11.10/836. Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia katakan; telah mengabarkan kepadaku Ibrahim bin Maisarah dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa dia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal mandi pada hari Jum'at. Maka aku pun bertanya kepada Ibnu 'Abbas, 'Apakah beliau memakai wewangian ketika berada bersama keluarga Beliau? ' ia menjawab, 'Aku tidak tahu'.
(HR Bukhari: 836)
Hadits Shahih Bukhari No: 836
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ ذَكَرَ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْغُسْلِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ أَيَمَسُّ طِيبًا أَوْ دُهْنًا إِنْ كَانَ عِنْدَ أَهْلِهِ فَقَالَ لَا أَعْلَمُهُ
11.10/836. Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia katakan; telah mengabarkan kepadaku Ibrahim bin Maisarah dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa dia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal mandi pada hari Jum'at. Maka aku pun bertanya kepada Ibnu 'Abbas, 'Apakah beliau memakai wewangian ketika berada bersama keluarga Beliau? ' ia menjawab, 'Aku tidak tahu'.
(HR Bukhari: 836)
011. Kitab Jumat
11.11/837. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa 'Umar bin Al Khaththab melihat pakaian sutera di depan pintu masjid, maka ia pun berkata, Wahai Rasulullah, seandainya tuan beli pakaian ini lalu tuan kenakan pada hari Jum'at atau saat menyambut utusan (delegasi) bila datang menghadap tuan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat. Kemudian datang hadiah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diantaranya ada pakain sutera. Beliau lalu memberikan pakaian sutera tersebut kepada 'Umar bin Al Khaththab? radliallahu 'anhu, maka berkatalah 'Umar, Wahai Rasulullah, tuan telah memberikan pakaian ini untukku, padahal tuan telah menjelaskan konsekwensi orang yang memakainya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai. Maka 'Umar bin Al Khaththab memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang musyrik di kota Makkah.
(HR Bukhari: 837)
Hadits Shahih Bukhari No: 837
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَأَى حُلَّةً سِيَرَاءَ عِنْدَ بَابِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اشْتَرَيْتَ هَذِهِ فَلَبِسْتَهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلِلْوَفْدِ إِذَا قَدِمُوا عَلَيْكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ ثُمَّ جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا حُلَلٌ فَأَعْطَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْهَا حُلَّةً فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَسَوْتَنِيهَا وَقَدْ قُلْتَ فِي حُلَّةِ عُطَارِدٍ مَا قُلْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا فَكَسَاهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخًا لَهُ بِمَكَّةَ مُشْرِكًا
11.11/837. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa 'Umar bin Al Khaththab melihat pakaian sutera di depan pintu masjid, maka ia pun berkata, Wahai Rasulullah, seandainya tuan beli pakaian ini lalu tuan kenakan pada hari Jum'at atau saat menyambut utusan (delegasi) bila datang menghadap tuan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat. Kemudian datang hadiah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diantaranya ada pakain sutera. Beliau lalu memberikan pakaian sutera tersebut kepada 'Umar bin Al Khaththab? radliallahu 'anhu, maka berkatalah 'Umar, Wahai Rasulullah, tuan telah memberikan pakaian ini untukku, padahal tuan telah menjelaskan konsekwensi orang yang memakainya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai. Maka 'Umar bin Al Khaththab memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang musyrik di kota Makkah.
(HR Bukhari: 837)
011. Kitab Jumat
11.12/838. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan ummatku atau manusia, niscaya aku akan perintahkan kepada mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak shalat."
(HR Bukhari: 838)
Hadits Shahih Bukhari No: 838
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ
11.12/838. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan ummatku atau manusia, niscaya aku akan perintahkan kepada mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak shalat."
(HR Bukhari: 838)
011. Kitab Jumat
11.13/839. Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'aib bn Al Habhab telah menceritakan kepada kami Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah terlalu sering memperingatkan kalian untuk selalu bersiwak."
(HR Bukhari: 839)
Hadits Shahih Bukhari No: 839
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ الْحَبْحَابِ حَدَّثَنَا أَنَسٌ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرْتُ عَلَيْكُمْ فِي السِّوَاكِ
11.13/839. Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'aib bn Al Habhab telah menceritakan kepada kami Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah terlalu sering memperingatkan kalian untuk selalu bersiwak."
(HR Bukhari: 839)
011. Kitab Jumat
11.14/840. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Manshur dan Hushain dari Abu Wa'il dari Hudzifah ia berkata, Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, beliau menggosok mulutnya.
(HR Bukhari: 840)
Hadits Shahih Bukhari No: 840
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ وَحُصَيْنٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ
11.14/840. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Manshur dan Hushain dari Abu Wa'il dari Hudzifah ia berkata, Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, beliau menggosok mulutnya.
(HR Bukhari: 840)
011. Kitab Jumat
11.15/841. Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Sulaiman bin Bilal berkata, Hisyam bin 'Urwah berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari 'Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata, 'Abdurrahman bin Abu Bakar datang dengan membawa siwak yang dia gunakan untuk membersihkan giginya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memandang ke arahnya. Maka aku pun berkata kepadanya, Wahai 'Abdurrahman, berikanlah siwak itu kepadaku. 'Abdurrahman kemudian memberikannya kepadaku, kemudian aku pecahkan dengan gigiku dan mengunyahnya (hingga lembut). Setelah itu siwak tersebut aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah menggosok giginya dengan menyandar pada dadaku.
(HR Bukhari: 841)
Hadits Shahih Bukhari No: 841
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ قَالَ قَالَ هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَمَعَهُ سِوَاكٌ يَسْتَنُّ بِهِ فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ أَعْطِنِي هَذَا السِّوَاكَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ فَأَعْطَانِيهِ فَقَصَمْتُهُ ثُمَّ مَضَغْتُهُ فَأَعْطَيْتُهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَنَّ بِهِ وَهُوَ مُسْتَسْنِدٌ إِلَى صَدْرِي
11.15/841. Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Sulaiman bin Bilal berkata, Hisyam bin 'Urwah berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari 'Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata, 'Abdurrahman bin Abu Bakar datang dengan membawa siwak yang dia gunakan untuk membersihkan giginya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memandang ke arahnya. Maka aku pun berkata kepadanya, Wahai 'Abdurrahman, berikanlah siwak itu kepadaku. 'Abdurrahman kemudian memberikannya kepadaku, kemudian aku pecahkan dengan gigiku dan mengunyahnya (hingga lembut). Setelah itu siwak tersebut aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah menggosok giginya dengan menyandar pada dadaku.
(HR Bukhari: 841)
011. Kitab Jumat
11.16/842. Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Sa'd bin Ibrahim dari 'Abdurrahman -yaitu Ibnu Hurmuz Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Fajar membaca: ALIF LAAM MIIM TANZIIL (Surah As Sajadah), dan 'HAL ATAA 'ALAL INSAANI HIINUM MINAD DAHRI (Surah Al Insaan).
(HR Bukhari: 842)
Hadits Shahih Bukhari No: 842
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ هُوَ ابْنُ هُرْمُزَ الْأَعْرَجُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْجُمُعَةِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْرِ
11.16/842. Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Sa'd bin Ibrahim dari 'Abdurrahman -yaitu Ibnu Hurmuz Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Fajar membaca: ALIF LAAM MIIM TANZIIL (Surah As Sajadah), dan 'HAL ATAA 'ALAL INSAANI HIINUM MINAD DAHRI (Surah Al Insaan).
(HR Bukhari: 842)
011. Kitab Jumat
11.17/843. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir Al 'Aqadi berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman dari Abu Jamrah Adl Dluba'i dari Ibnu 'Abbas bahwa dia berkata, Sesungguhnya (shalat) Jum'at yang pertama kali dilaksanakan setelah (shalat) Jum'at) di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah di Masjid 'Abdul Qais di kampung Juwatsa, negeri Bahrain.
(HR Bukhari: 843)
Hadits Shahih Bukhari No: 843
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ الضُّبَعِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ بَعْدَ جُمُعَةٍ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسْجِدِ عَبْدِ الْقَيْسِ بِجُوَاثَى مِنْ الْبَحْرَيْنِ
11.17/843. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir Al 'Aqadi berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman dari Abu Jamrah Adl Dluba'i dari Ibnu 'Abbas bahwa dia berkata, Sesungguhnya (shalat) Jum'at yang pertama kali dilaksanakan setelah (shalat) Jum'at) di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah di Masjid 'Abdul Qais di kampung Juwatsa, negeri Bahrain.
(HR Bukhari: 843)
011. Kitab Jumat
11.18/844. Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Muhammad Al Marwazi berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepada kami Salim bin 'Abdullah dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin. Al Laits menambahkan; Yunus berkata; Ruzaiq bin Hukaim menulis surat kepada Ibnu Syihab, dan pada saat itu aku bersamanya di Wadi Qura (pinggiran kota), Apa pendapatmu jika aku mengumpulkan orang untuk shalat Jum'at? -Saat itu Ruzaiq bertugas di suatu tempat dimana banyak jama'ah dari negeri Sudan dan yang lainnya, yaitu di negeri Ailah-. Maka Ibnu Syihab membalasnya dan aku mendengar dia memerintahkan (Ruzaiq) untuk mendirikan shalat Jum'at. Lalu mengabarkan bahwa Salim telah menceritakan kepadanya, bahwa 'Abdullah bin 'Umar berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut. Aku menduga Ibnu 'Umar menyebutkan: Dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta bapaknya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atasnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.
(HR Bukhari: 844)
Hadits Shahih Bukhari No: 844
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَزَادَ اللَّيْثُ قَالَ يُونُسُ كَتَبَ رُزَيْقُ بْنُ حُكَيْمٍ إِلَى ابْنِ شِهَابٍ وَأَنَا مَعَهُ يَوْمَئِذٍ بِوَادِي الْقُرَى هَلْ تَرَى أَنْ أُجَمِّعَ وَرُزَيْقٌ عَامِلٌ عَلَى أَرْضٍ يَعْمَلُهَا وَفِيهَا جَمَاعَةٌ مِنْ السُّودَانِ وَغَيْرِهِمْ وَرُزَيْقٌ يَوْمَئِذٍ عَلَى أَيْلَةَ فَكَتَبَ ابْنُ شِهَابٍ وَأَنَا أَسْمَعُ يَأْمُرُهُ أَنْ يُجَمِّعَ يُخْبِرُهُ أَنَّ سَالِمًا حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
11.18/844. Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Muhammad Al Marwazi berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepada kami Salim bin 'Abdullah dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin. Al Laits menambahkan; Yunus berkata; Ruzaiq bin Hukaim menulis surat kepada Ibnu Syihab, dan pada saat itu aku bersamanya di Wadi Qura (pinggiran kota), Apa pendapatmu jika aku mengumpulkan orang untuk shalat Jum'at? -Saat itu Ruzaiq bertugas di suatu tempat dimana banyak jama'ah dari negeri Sudan dan yang lainnya, yaitu di negeri Ailah-. Maka Ibnu Syihab membalasnya dan aku mendengar dia memerintahkan (Ruzaiq) untuk mendirikan shalat Jum'at. Lalu mengabarkan bahwa Salim telah menceritakan kepadanya, bahwa 'Abdullah bin 'Umar berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut. Aku menduga Ibnu 'Umar menyebutkan: Dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta bapaknya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atasnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.
(HR Bukhari: 844)
011. Kitab Jumat
11.19/845. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri berkata, telah menceritakan kepadaku Salim bin 'Abdullah bahwa dia mendengar 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang mendatangi shalat Jum'at, maka hendaklah dia mandi?"
(HR Bukhari: 845)
Hadits Shahih Bukhari No: 845
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ جَاءَ مِنْكُمْ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ
11.19/845. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri berkata, telah menceritakan kepadaku Salim bin 'Abdullah bahwa dia mendengar 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang mendatangi shalat Jum'at, maka hendaklah dia mandi?"
(HR Bukhari: 845)
Langganan:
Postingan (Atom)