26. Bab Pakaian
- Bab
- Seseorang yang pantas untuk mengenakan baju baru
- Penjelasan tentang kemeja
- Penjelasan tentang selendang
- Penjelasan tentang pakaian syuhrah
- Penjelasan tentang pakaian wool dan bulu
- Bab
- Pakaian tebal
- Penjelasan tentang pakaian yang terbuat dari wool dan sutera
- Penjelasan tentang pakaian sutera
- Orang yang memakruhkannya
- Keringanan untuk sulaman dan beberapa titik (hiasan)
- Memakai sutera karena udzur
- Sutera untuk wanita
- Mengenakan pakaian Hibarah
- Warna putih
- Mencuci kain dan pakaian yang lusuh
- Kain celupan warna kuning (za'faran)
- Warna hijau
- Warna merah
- Rukhshah dalam hal itu
- Warna hitam
- Benang yang ada diujung kain
- Imamah
- Mengenakan pakian shama`
- Membukan kancing baju
- Mengenakan penutup kepala dan sebagain wajah (cadar)
- Isbal pada sarung
- Isbal karena sombong
- Batas sarung
- Pakaian wanita
- Firman Allah "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…"
- Firman Allah "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…"
- Perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita
- Budak melihat rambut majikan wanitanya
- Firman Allah "...atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita)…"
- Firman Allah "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya…"
- Penjelasan tentang kerudung
- Wanita mengenakan pakaian qubath (kain tipis berwarna putih)
- Batas ujung kain (wanita)
- Kulit bangkai
- Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh memanfaatkan kulit bangkai"
- Penjelasan tentang kulit hariamu dan binatang buas
- Penjelasan tentang mengenakan sandal
- Penjelasan tentang kasur
- Penjelasan tentang satir
- Penjelasan tentang gambar salip pada pakaian
- Penjelasan tentang gambar