Pentingnya Maulid Dan Shalawat Atas Nabi
5 Hukum Bi'ah Lughowi Di Dalam Menterjemahkan Al-Qur'an
Shonzum shakiri : jumhur ulama membagi bid'ah lughowi ( sesuatu yg baru yg tidak ada di zaman raasul ) menjadi 5 hukum : ada bid'ah wajib contohnya ( pembukuan al quran di masa pemerintahan abu bakar" yg semula dilarang oleh rasul karna khawatir tercampurnya al qur an dan al hadist, tapi karna banyaknya penghafal yg wafat pada suatu peperangan sehingga Al-quran di kumpulkan kemudian dijadikan mushap pada pemerintahan khalifah ustman," ada yg hukumnya sunnah seperti ( membuat harkat pada setiap hurup dalam al quran yang kita baca sekarang ini ) karna dulu al quran ter cecer dan di tulis tanpa baris, kalau tidak ada bid'ah hasanah kita tdak bisa mudah baca alqur an seperti sekarang ini", pambangunan gedung2, kantor, sekolah pada masa pemerintahan khulafa urrosyidin dll ada yg, mubah, dan haram...
yg artinya barang siapa yang memulai sesuatu yg baru yg baik ( yang belum ada pada masa rasul Alloh dan bisa di kembalikan kepada al qur an dan hadist ) maka ia akan mendapatkan pahala dari orang yg mengikutinya,,""dst..
berdasarkan hadist ini, juga jumhur ulama membagi bid'ah menjadi 2 bagian,,
yakni hasanah dan dholalah""
dapat dalil dari mana bahwa ada pembagian bid'ah menjadi bid'ah duniawi dan bid'ah dalam ibadah saja"???
Sekarang mari kita telaah perkataan Sayyidina Umar, dimana akan kita dapati suatu sebab munculnya perlawanan Sunnah dalam arti tutur kata dan prilaku Kanjeng Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.
Pertama adalah ketidak fahaman Al Quran, dimana sebab inilah muncul pendapat pendapat yang bertentangan dengan konteks sebuah ayat.
Kita tahu bahwa dalam rangka memahami Al Quran dibutuhkan seperangkat ilmu yang sangat banyak, mulai dari ilmu bahasa, gaya rangkaian bahasa atau balaghoh, gaya percakapan atau mantiq, riwayat, dll.
================
Apalagi sebuah pendapat yang mengatakan bahwa Al Quran harus diartikan apa adanya, sedangkan apa adanya sendiri itu juga tidak jelas tolak ukurnya, nah mengartikan Al Quran dengan apa adanya inilah yang ternyata kemudian memunculkan pendapat pendapat baru yang terkadang antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya saling bertentangan. Bahkan pertentangan itu bisa terjadi dalam satu kelompok saja.
——————————————
Kemudian seperti yang ada di Sunan Dar Quthni, Sayyidina Umar berkata:
————————
Disini semakin jelas, munculnya pendapat pendapat baru akibat keberanian mengartikan Al Quran berdasarkan akan ketidakfahaman itulah yang sebenarnya melahirkan musuh musuh sunnah.
Kemudian kerusakan itu semakin diperparah oleh sifat pede mereka bahwa sebenarnya mereka kembali kepada Al Quran dan Hadits, semakin rusak lagi mereka dengan pedenya mengaku sebagai golongan yang paling faham akan jalan yang ditempuh oleh para Salaf dalam memahami Al Quran dan Hadits.
Apa Itu SYARI'AT THORIQAH HAQIQAH MA'RIFAT? (Status : Ustadz Badru Zaman)
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain :Syariat Thariqah Haqiqah Ma’rifah
1. SYARIAT
Adalah hukum Islam yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan kiyas.2. THARIQAH
Adalah jalan / cara / metode implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya kepada Allah Swt. Jadi orang yang berthariqah adalah orang yang melaksanakan hukum Syariat, lebih jelasnya Syariah itu hukum dan Thariqah itu prakteknya / pelaksanaan dari hukum itu sendiri.THARIQAH ADA 2 (DUA) MACAM :
Thariqah Khas : Yaitu melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
“Sesungguhnya syariatku datang dengan membawa 360 thariqah (metoda pendekatan pada Allah), siapapun yang menempuh salah satunya pasti selamat”.
Terlepas dari perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqah sebagaimana direkomendasi oleh hadits tersebut.
Dari semua thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada perinsip pengamalannya terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah.
Sedangkan thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama.
Nama-nama thariqah yang masuk ke Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama NU yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah dan dinyatakan Mu’ tabar (benar – sanadnya sambung sampai pada Baginda Rasulullah SAW), bisa dilihat di sini: NAMA-NAMA TAREKAT (THARIQAH) MU'THABAROH.
3. HAQIQAH
Yaitu sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq Swt. bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada level ini menjadi berbeda dengan ibadah orang kebanyakan.Kebanyakan manusia beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target-target hajat duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka yang mempunyai target hajat-hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan surgawi yang kekal.
4. MA'RIFAT
Adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. (salik) Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah Swt. ( wusul ilallah Swt). sehingga dia benar benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala keagungan Asma’Nya, Sifat sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala rahasia penciptaan mahluk diseantero jagad raya ini.(syariah dan Thariqah) kita bisa mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kitab / buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah.
Haqiqah dan ma’rifah lebih tepatnya merupakan buah / hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah) mempelajari dan menggali kandungan syariah dan mengamalkanya dengan ikhlash semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan ampunan serta cinta Allah SWT.
Dokumen No.401 di Facebook Pemuda TQN Suryalaya, dari berbagai sumber
Read more: http://www.dokumenpemudatqn.com/2012/12/syariatthoriqahhaqiqahmarifat-status.html#ixzz3thRpzzlw
Rumus Ibadah Mahdhah dan Ghaira Mahdhah
Jenis ‘Ibadah
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya;
1. ‘Ibadah Mahdhah, artinya penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung. ‘Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
Shalat dan haji adalah ibadah mahdhah, maka tatacaranya, Nabi bersabda:
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu
Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah: Sabda Nabi saw.:
Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya bertanya dan menyalahi perintah Rasul-rasul mereka:
d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan.
Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi:
Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
1. Wudhu,
2. Tayammum
3. Mandi hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
7. Membaca al-Quran
8. I’tikaf
9. Shiyam ( Puasa )
10. Haji
11. Umrah
12. Tajhiz al- Janazah
Rumusan Ibadah Mahdhah adalah
“KA + SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
2. Ibadah Ghairu Mahdhah, (tidak murni semata hubungan dengan Allah) yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .
Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:
a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diseleng garakan.
b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Rumusan Ibadah Ghairu Mahdhah
“BB + KA”
(Berbuat Baik + Karena Allah)
Menepis Anggapan Syirik Tentang Shalawat
Pentingnya Nenurunkan Berat Badan
Salah Satu Tanda Kiamat: Orang Bodoh Dijadikan Pemimpin
Kamis, 25 Safar 1439 H / 16 November 2017 11:00 WIB
Eramuslim.com -Baik buruknya masyarakat ditentukan oleh para pemimpinnya.
Jika pemimpinnya baik, maka masyarakat pun akan menjadi baik.
Namun, bila pemimpinnya rusak, maka masyarakat pun akan rusak.
Rasulullah s.a.w. sudah mewartakan, bahwa diantara tanda-tanda Kiamat adalah diserahkannya tampuk kepemimpinan kepada orang-orang bodoh, yang tidak mau mengambil petunjuk dari al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak mau menerima nasihat.
Jabir ibn Abdillah r.a.a meriwayatkan, bahwa Rasulullah s.a.w. berkata kepada Ka’ab ibn ‘Ajrah, “ Semoga Allah melindunginya dari kepemimpinan orang bodoh, wahai Ka’ab. ”
Ka’ab lantas bertanya, “ Apakah yang dimaksud kepemimpinan orang-orang bodoh, wahai Rasulullah ? “
Nabi menjawab, “ Sepeninggalku nanti, akan muncul para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula mengambil sunnah-sunnahku. Barangsiapa membenarkan kedustaan mereka serta mendukung kezaliman mereka, maka mereka itu bukan termasuk golonganku dan aku pun bukan bagian dari mereka. Mereka tidak akan dapat mendekati telagaku.
Barangsiapa tidak membenarkan kedustaan mereka dan tidak emndukung kezaliman mereka, maka mereka termasuk golonganku dan aku pun merupakan bagian dari mereka, dan mereka akan mendapatkan bagian dari telagaku.
Wahai Ka’ab ibn ‘Ajrah, puasa adalah perisai, sedekah dapat menghapus kesalahan, dan shalat merupakan kedekatan atau petunjuk.
Wahai Ka’ab ibn ‘Ajrah, daging yang tumbuh dari barang haram tidak akan masuk surga, dan neraka lebih utama untuknya.
Wahai Ka’ab ibn ‘Ajrah, manusia ada dua, ada yang menyerahkan jiwanya (kepada Allah) dan ada yang membiarkannya atau membinasakannya. “
(HR. Ahmad dan Bazzar)
Yang dimaksud dengan orang-orang bodoh disini adalah orang yang kemampuan berpikirnya lemah, dan tak bisa memimpin. Jangankan mengatur orang lain, mengatur dirinya sendiri saja ia tak bisa.
Dalam hadits lain, Nabi bersabda, “ Hari Kiamat belum akan terjadi sampai nanti kabilah-kabilah dikuasai oleh orang munafk dari kalangan mereka. “
(HR. Thabrani)
Apabila para penguasa, pemimpin, dan pejabat publik seperti ini, maka masyarakatpun akan rusalk. Pembohong dianggap benar, orang jujur dianggap pendusta, pengkhianat dipercaya, orang yang bisa dipercaya malah dianggap pengkhianat, orang bodoh akan berbicara, dan orang pintar diam saja.
Asy-Sya’bi berkata, “ Hari Kiamat belum akan terjadi sampai ilmu dianggap kebodohan dan kebodohan dianggap sebagai ilmu. “
Semua ini adalah kenyataan yang akan terjadi pada Akhir Zaman.
Abdullah ibn Amr r.a. meriwayatkan, bahwa Nabi s.a.w. bersabda, “ tanda-tanda Hari Kiamat adalah disingkirkannya orang-orang baik dan diangkatnya orang-orang jahat. “
(HR. Hakim dalam al-Mutadrak)
Disarikan dari buku ” Kiamat Sudah Dekat? “ (kl/gr)
Hukum Membuat Shalawat
Adab Utang Piutang
1. Jangan pernah tidak mencatat utang piutang.
(QS Al-Baqarah: 282)
(HR Ibnu Majah ~ hasan shahih)
(HR Muslim)
(HR Ibnu Majah ~ shahih)
(HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)
(HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)
(HR An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
(HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
(HR Bukhari dan Muslim)
(QS Al-Israa': 34)
Semoga Bermanfaat.
Bagaimana Keimanan Ayah Dan Bunda Nabi
Ada sebagian yang mengatakan Bahwa kedua orang tua Rasullullah SAW adalah Ahli fatrah yang artinya hidup didalam masa kekosongan, dan tidak akan disiksa didalam neraka, sebagaimana Firman Allah didalam Al-Qur'an
Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
(Al-Isra 17:15)
Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa kedua orang tua Rasul adalah kafir dan akan masuk neraka, yaitu pendapat yang banyak dijadikan hujjah oleh sebagian orang Muslim jaman sekarang adalah pendapatnya Syaikh Nashiruddin Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah
dari Tsabit dari Anas bahwa seorang laki-laki bertanya,"Wahai Rasulullah, di manakah bapakku?"
Beliau menjawab, "Dia di dalam neraka."
Ketika laki-laki tersebut berlalu pergi, maka beliau memanggilnya seraya berkata: "Sesungguhnya bapakku dan bapakmu di dalam neraka."
(HR. Muslim: 302)
Hadits Lainnya
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Muhammad bin Abbad -lafazhnya milik Yahya- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu'awiyah dari Yazid yaitu Ibnu Kaisan dari Abu Hazim dari Abu Hurairah ia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Aku mohon izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diperkenankan. Kemudian aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka diperkenankan."
(HR. Muslim: 1621)
Hadits tersebut diatas adalah Hadits shahih yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, seorang Imam dan Perawi Hadits yang sudah diakui keshaihannya oleh Para Ulama dan Ahli Hadits lainnya.
Namun kita juga harus menela'ah secara mendalam agar bisa menyimpulkan secara benar dari keterangan hadits tersebut (yang banyak diperselisihkan), dengan mencari keterangan lain sebagai dukungan, baik dari hadits lainnya maupun dari Al-qur'an.
Kita mencintai dan mengikuti Rasulullah SAW, dan semua ajarannya kita terima dengan sepenuhnya dan kita amalkan dengan segenap kemampuan kita.
Kita takut akan ancaman Allah bagi orang menyakiti Rasul SAW.
Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata kepada Su'aibah Binti Abu Lahab: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata:
Ancaman Allah didalam Al-Qur'an:
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.
(QS.Al-Ahzab, Ayat;57)
Mengatakan "Ayah dan Bunda Rasul adalah musyrik dan akan masuk Neraka", adalah perkataan yang sangat menyakitkan bagi orang Mukmin, apalagi bagi Rasulullah SAW sebagai anaknya yang diutus sebagai Rasul dan Rahmatan Lil 'Alamin.
Dalam Al-Qur'an
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
(QS.Al-Ahzab, Ayat;57)
Jika Ayahanda dan Ibunda Rasul SAW adalah orang kafir, lalu bagaimana dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Rasulullah dalam salah satu hadits:
Beliau bersabda;
Read More...
Sedangkan Rasulullah SAW adalah manusia yang paling dimuliakan dan lebih utama dari Orang-orang Mukmin, (apalagi dari orang-orang kafir)
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).
[QS. Al-Ahzab 33:6]
Rasulullah semestinya lebih dicintai oleh kita yang mengaku Iman Islam
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya dan dari manusia seluruhnya".
(HR. Bukhari: 14)
Bahkan Allah dan para Malaikatnya senantiasa bershalawat kepadanya.
(QS.Al-Ahzab, Ayat;56)
Qadi Abu Bakar Ibn al-Arabi pernah ditanya soal topik serupa. Tokoh bermazhab Maliki ini pun menjawab, bila soal itu direspons dengan jawaban bahwa keduanya masuk neraka maka terlaknatlah orang yang menjawab demikian.
Menganggap keduanya ahli neraka adalah bentuk melukai perasaan Rasul. “Tak ada penganiayaan lebih besar ketimbang menyebut kedua orang tua Muhammad SAW penghuni neraka,” kata Ibn al-Arabi.
Reaksi keras juga ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ketika itu, ia menginstruksikan pegawainya agar mengutamakan para pegawai yang kedua orang tuanya Muslim dan berasal dari etnis Arab.
Dengan spontan, sang pegawai menjawab instruksi tersebut dan mengatakan, “Memang masalah? Bukankah kedua orang tua Rasulullah non-Muslim?”
Sang Khalifah marah besar. Ia pun langsung memberhentikan pegawainya tersebut agar menjadi pelajaran bagai semua dan tidak sembarangan bicara.
Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
(Al-Isra 17:15)
Artikel mengenai Keimanan Ayah dan Bunda Nabi pada posting ini belum selesai dan masih dalam proses pencarian.
Insya Allah...
Menyikapi perbedaan pendapat dalam Islam
Fatwa Ulama
"Bilakah Diakuinya Perbedaan Pendapat?
Pertanyaan:
Kapan diakuinya perbedaan pendapat dalam masalah agama? Apakah perbedaan pendapat terjadi pada setiap masalah atau hanya pada masalah-masalah tertentu? Kami mohon penjelasan.
Jawaban:
Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad, karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai kebenaran. Nabi صلی الله عليه وسلم telah bersabda,
"Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala."[1]
Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib mengikutinya.
Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar, sebagaimana firman Allah,
"Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (Al-Anfal: 46).
Perbedaan pendapat yang diakui oleh para ulama, yang kadang dinukil (dikutip) dan diungkapkan, adalah perbedaan pendapat yang kredibel dalam pandangan. Adapun perbedaan pendapat di kalangan orang-orang awam yang tidak mengerti dan tidak memahami, tidak diakui. Karena itu, hendaknya orang awam merujuk kepada ahlul ilmi, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah سبحانه و تعالى,
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43).
Kemudian pertanyaan penanya, apakah perbedaan ini terjadi dalam setiap masalah? Jawabnya: Tidak demikian. Perbedaan ini hanya pada sebagian masalah. Sebagian masalah disepakati, tidak ada perbedaan, alhamdulillah, tapi sebagian lainnya ada perbedaan pendapat karena hasil ijtihad, atau sebagian orang lebih tahu dari yang lainnya dalam menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Di sinilah terjadinya perbedaan pendapat. Adapun dalam masalah-masalah pokok, sedikit sekali terjadi perbedaan pendapat.
Bolehkah Bersalaman Dengan Orang Kafir?
Syaikh Shalih Al-Fauzan
Pertanyaan:
Semoga Allah membalas kebaikan anda, jika orang-orang kafir menjulurkan tangannya untuk bersalaman, apakah kita harus menolak (untuk bersalaman)?
Jawaban:
Jika mereka memberi salam kepadamu dan mengulurkan tangannya untuk bersalaman, maka diperbolehkan untuk bersalaman dengan mereka. Tetapi jika kamu (orang muslim) yang memulai memberikan salam dan mengulurkan tangan kepada mereka, hal ini tidak diperbolehkan.
_______
Footnote:
[1] HR. Al-Bukhari dalam Al-I'tisham (7325).